Email Address

ma.radenrahmat@gmail.com

Phone Number

085 101 985 713

Kemenag Jombang Gelar Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Program Haji Tahun 2021
By Admin 28 Nov 2021, 06:34:52 WIB 0 Comments

Kemenag Jombang Gelar Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Program Haji Tahun 2021

Jombang (Kemenag) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Selasa (23/11/2021) gelar Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Program Haji Tahun 2021. Kegiatan yang bertempat di Hall RM Henny ini diikuti sebanyak 60 peserta, terdiri dari unsur MUI, IPHI, Dinas Kesehatan, Bagian Kesra, BPS-BPIH, FK-KBIHU, KBIH, Penyuluh non PNS dan Calon Jamaah Haji.

Kepala Seksi PHU, Moh. Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah RI telah mempersiapkan calon jamaah haji tahun 2022 dengan baik. “Tinggal menunggu hasil koordinasi dari Menteri Kesehatan terkait vaksin,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan sistem pelayanan haji di Indonesia adalah yang terbaik, sehingga setiap tahun selalu mendapatkan kuota dari pemerintah Arab Saudi.

Lebih lanjut ia menjelaskan poin dari Keputusan Menteri Agama yang terbaru, yaitu KMA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Di dalam KMA disebutkan terkait penggabungan mahrom, orangtua dan anak minimal 5 tahun pendaftaran.

Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Puguh Saneko, SKM., M.Kes. Adapun poin yang disampaikan adalah pertama, salah satu syarat keberangkatan haji tahun depan adalah jamaah telah divaksin covid-19. Pemerintah RI masih melihat jenis vaksin apa yang bias diterima oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kedua, ada beberapa penyakit yang menjadi sebab tidak bias berangkat haji sesuai dengan PP Kemenkes No. 15 Tahun 2016, antara lain gagal ginjal kronik, anemia, stroke, dan beberapa penyakit lainnya.

Ketiga, syarat istito’ah haji tetap mengacu pada Permenkes No. 15 Tahun 2016 dan tetap merujuk pada Tim Istito’ah Kabupaten/Kota masing-masing. (dsi)

Related Tags
Social Share

Post Comment